Nih Keputusan Mui, Bagi Perempuan Yang Sudah Bersuami,Dilarang Mengapload Foto Dimedsos
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu,Sulawesi Tengah,melarang keras kaum Muslim perempuan yg sudah berstatus istri memajang foto-fotonya di media umum (medsos)."Jangan memamerkan bebrapa foto Anda di media sosial,Facebook,Line,BBM,WA,dan lainnya, lantaran sanggup berdampak negatif kepada diri sendiri dan keluarga,"kata Ketua MUI Kota Palu,Zainal Abidin.
Pakar pemikiran Islam modern itu mengatakan,wanita Muslim yang telah menikah tak perlu memamerkan wajahnya serta sebagian tubuhnya di Facebook,sebab lebih berdampak negatif dibandingkan dengan positif.
Bahkan,sebut Zainal,memamerkan wajah bagi perempuan Muslim yg telah menikah dapat menimbulkan ketersinggungan suami yg kemungkinan berujung pada keretakan kekerabatan baik rumah tangga.
Sebab ketika gambar wajah serta sebagian badan perempuan terpajang di medsos,maka hal tersebut menarik perhatian para lelaki dengan banyak sekali komentar.
" Saya melihat bahwa perempuan Muslim yg sudah berkeluarga justru bahagia meng-upload foto fotonya, dan malah lebih bahagia lagi ia bila ada orang atau pengguna Facebook yg berkomentar dengan kata-kata misalkan 'bunda cantik', " ucapnya.
Dalam Islam,lanjut Zainal,kecantikan perempuan hanya utk suaminya,bukan utk orang lain. Oleh lantaran itu,wanita berdandan,bergaya,hanya utk suaminya biar kekerabatan keluarga lebih membaik,bukan utk memamerkan kepada orang banyak.
Ia mengakui bahwa ketika ini banyak sekali perempuan Muslim,khususnya di Kota Palu dan secara umum di Sulawesi Tengah,yg telah menikah,rajin menggunggah foto pribadinya ke medsos khususnya Facebook.
:Cara Membuat Judul Artikel Blog Menarik
Hal tersebut sebetulnya tidaklah menjadi masalah,asalkan foto tersebut dengan suami atau keluarga dan tidak memamerkan aurat atau hal-hal yg bertentangan dengan anutan Islam.

0 Response to "Nih Keputusan Mui, Bagi Perempuan Yang Sudah Bersuami,Dilarang Mengapload Foto Dimedsos"
Posting Komentar