Nih Uupa Digugat,Aliansi Mahasiswa Aceh Minta Dpra Jangan Membisu Saja
Aliansi Mahasiswa Aceh Minta DPRA jangan hanya membisu atas somasi UUPA.
BANDA ACEH–Menanggapi demam isu menggugat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) oleh beberapa pihak,Aliansi Mahasiswa Aceh sarankan Aceh utk membatalkan perjanjian tenang Helsinki.
“Jika pemerintah sentra terus menerus mempreteli Undang-Undang pemerintahan Aceh, batalkan saja perjanjian tenang helsinki itu.Utk apa mempertahankan perjanjian itu jikalau Pemerintah RI terus menerus mengkhianatinya secara sepihak? ” ujar Juru bicara Aliansi Mahasiswa Aceh Mashari Wahid.
Menurutnya,seharusnya pemerintah sentra menyadari bahwa salah satu keresahan akan keberlansungan perdamaian di Aceh jikalau penghapusan terhadap pasal-pasal UUPA terus terjadi.
“Jangan hanya alasannya yaitu somasi beberapa pihak yg berkepentingan di Aceh,Pemerintah sentra menjadikannya sebagai alasan mengkhiati rakyat Aceh.Itu sudah tidak wajar. Pemerintah Aceh jangan terlalu melunak dengan fenomena ini,jangan hingga MoU Helsinki persis ibarat Ikrar Lamteh” ungkapnya lagi.
Mashari menilai,gugatan terhadap UUPA ini semacam ada skenario gres yg digunakan menjelang pilkada dimana ada seni administrasi memperkeruh suasana di Aceh dengan tujuan supaya informasi bendera dan lambang menjadi seperti informasi yg dipolitisir,padahal secara aturan itu sudah.
“Kepada dewan perwakilan rakyat Aceh kami minta jangan hanya diam.Tunjukkan tanggung jawab kalian terhadap Rakyat Aceh.Dan DPR-RI perwakilan Aceh jangan hanya membisu di Senayan dan jangan hanya pikirkan nasib sendiri.UUPA rontok pasal per pasal.Kalian juga harus mempertanggung jawabkan kepada kami rakyat Aceh,” tuturnya.
:Inilah Temuan Jejak Kota Sodom di Tepi Laut Mati
Mashari juga meminta kepada semua pihak di Aceh utk tidak mengedepankan kepentingan pibadi lantas mengabaikan kepentingan rakyat Aceh secara keseluran.“Jangan menciptakan apa yang telah diperjuangkan oleh rakyat Aceh dengan darah sia-sia begitu saja.Mari kita membuka mata hati demi Aceh yg lebih baik, ” punkasnya.
Related Posts
