Nih Hindari Pekerjaan Ini Dizaman Sekarang

Inilah kondisi di mana hari ini kita hidup. Factor kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin tidak disanggah menjadi pemicu lahirnya kemauan insan utk mencari keadilan dengan cara-cara haram.

Orang-orang kaya yg kesukaan pamer kekayaan dan sering menjual gaya hidupnya kepada orang-orang miskin, ‘telah menaikkan dorongan mereka utk melaksanakan apapun asal mereka sanggup menikmati ibarat yg selama ini mereka tonton. Maka, betapa tepatnya kondisi ketika ini dengan apa yg dinubuwatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam sejarah di atas.

Rezki Allah itu sangat luas

Pameo klasik yg menyampaikan bahwa ‘mencari yg haram saja sulit, apalagi yg halal’ terang merupakan suatu alasan yg klise dan absurd, meski faktanya demikian. Sebetulnya mata pencaharian itu sangat banyak ragamnya. Selama ia merupakan sesuatu yg halal, baik, dan tidak melanggar ketentuan syariat, maka ia ialah pekerjaan yg diberkahi.

Seorang muslim boleh melakukannya. Apabila pekerjaan tersebut berupa sebuah kemaksiatan, kemungkaran, kezaliman, kecurangan, penipuan, atau pelanggaran terhadap bebrapa ketentuan umum syariat, maka ia ialah pekerjaan yg haram, meskipun menghasilkan harta kekayaan dalam jumlah yg banyak. Seorang muslim wajib menjauhi dan meninggalkannya.

Inilah kondisi di mana hari ini kita hidup Nih Hindari Pekerjaan Ini Dizaman Sekarang


Hindari pekerjaan-pekerjaan ini :

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memperingatkan umatnya utk meragukan pekerjaan-pekerjaan yg haram ini. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan salah satu tanda rusaknya sopan santun umat insan dengan ketidakpedulian mereka terhadap cara mencari harta kekayaan. Di antara mata pencaharian yg dihentikan ialah :

1. Pekerjaan yg berupa kesyirikan dan sihir, ibarat perdukunan, paranormal, ‘orang pintar’, peramal nasib, dan hal-hal yg sejenis dan semakna dengannya.

2. Pekerjaan yg berupa bebrapa sarana menuju kesyirikan, ibarat menjadi juru kunci makam, menciptakan patung, melukis gambar makhluk yg bernyawa, dan hal-hal yg sejenis dan semakna dengannya.

3. Memperjual belikan hal-hal yg diharamkan oleh syariat, ibarat bangkai, babi, darah, anjing, patung, lukisan makhluk yg bernyawa, minuman keras, narkotika, dan lain sebagainya.

Dari Abu Mas’ud al-Anshari ra sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang harta dari harga penjualan anjing, upah perempuan pezinaan, dan upah seorang dukun. 2)
Dari Abu Juhaifah ra ia berkata : “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang harta hasil penjualan darah, penjualan anjing, upah budak perempuan yg dipekerjakan utk berzina (upah mucikari). Beliau melaknat perempuan yg menciptakan tato, perempuan yg meminta ditato, orang yg memakan harta riba, orang yg memberikanmemberi riba, dan orang yg menciptakan patung. ” 3)

Dari Jabir bin Abdillah ra bantu-membantu ia telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada tahun penaklukkan Mekah : “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi, dan patung. ” Maka ada seseorang bertanya : “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda ihwal menjual lemak bangkai, alasannya ialah ia sanggup dipakai utk mengecat perahu, meminyaki kulit, dan orang-orang biasa mempergunakannya utk minyak lampu penerangan? ” Maka dia menjawab : “Tidak boleh menjualnya, ia tetap haram. ”

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam maka bersabda : “Semoga Allah memerangi kaum Yahudi. KetikaSaat Allah mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya kemudian menjualnya dan memakan harganya. ”4)
Dari ‘Aisyah radiyalaahu ‘anhuma ia berkata : “Ketika diturunkan ayat-ayat di akhir-akhir surat Al-Baqarah ihwal riba (ayat 275 dst) , Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar ke masjid dan membacakannya kepada masyarakat. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian mengharamkan perdagangan khamer, minuman keras. 5)

4. Memakan harta riba.
Hai orang-orang yg beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah riba yg masih ada pada diri kalian, jikalau kalian benar-benar beriman. Jika kalian tidak mau melakukannya, maka terimalah pengumuman perang dari Allah dan Rasul-Nya. ” (QS Al-Baqarah 2 : 278-279).

5. Menimbun bahan-bahan perdagangan di ketika harganya murah dan diharapkan oleh masyarakat dengan tujuan meraih laba yg berlipat ganda pada ketika harganya melambung tinggi.

Dari Ma’ mar bin Abdullah al-Anshari ra dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia bersabda :
“Barang siapa menimbun, ia telah berbuat salah. ” Dalam lafal yang lain : Tidak ada orang yg melaksanakan penimbunan selain orang yg berbuat salah. “ 6)
Dari Umar bin Khathab ra, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Barangsiapa menimbun materi makanan yg diharapkan oleh kaum muslimin, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan kepadanya. " 7)

6. Perjudian.

Hai orang-orang yg beriman,sebetulnya khamer (minuman keras),perjudian,berkurban utk berhala-berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah ialah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan,maka jauhilah oleh kalian perbuatan-perbuatan tersebut biar kalian mendapat keberuntungan.

Sebetulnya setan bermaksud menjadikan permusuhan dan kebencian di antara kalian karena meminum khamr dan melaksanakan perjudian dan menghalang-halangi {melalaikan} kalian dari dzikir kepada Allah dan dari shalat.Maka mengapa kalian tidak mau berhenti? (QS Al-Maidah 5 : 90-91).

7. Memakan harta anak yatim secara dzalim.
Sebetulnya orang-orang yg memakan harta anak yatim secara dzalim,sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yg menyala-nyala (neraka). (QS An-Nisa’ 4) : 10).

Hai orang-orang yg beriman,janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yg batil,kecuali dengan jalan perniagaan yg berlaku dengan suka sama suka di antara kalian. (QS An-Nisa’ 4 : 29).

8. Mencuri, mencopet,menjambret,dan merampok.
Pencuri pria dan pencuri perempuan,maka potonglah (pergelangan) tangan-tangan mereka sebagai eksekusi dari Allah atas kejahatan mereka. (QS Al-Maidah 5 : 38).

9. Mengurangi timbangan dan takaran.
Kecelakaan buat orang-orang yg melaksanakan kecurangan dalam timbangan, yaitu kalau menakar milik orang lain utk dirinya, ia meminta disempurnakan.Namun,apabila mereka menakar barang dagangan mereka utk orang lain,ia merugikan orang lain (dengan mengurangi takaran).(QS Al-Muthaffifin : 1-3).

10. Korupsi dan penipuan terhadap rakyat.
Dari Ma’qil bin Yasar ra ia berkata:Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda:“Tidak ada seorang hamba pun yg diberi amanat oleh Allah untuk jadimenjadi pemimpin sebuah masyarakat kemudian ia tiada memimpin mereka dengan ketulusan (kejujuran),kecuali ia tidak akan mendapat amis surga. ”Dalam lafal Muslim : “… kecuali Allah mengharamkan nirwana atasnya. “ 8)

11. Menunda-nunda pembayaran honor buruh dan karyawan atau mengurangi hak-hak mereka.
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,beliau bersabda : “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada tiga golongan yg Aku menjadi musuh mereka ; orang yg memperlihatkan sumpah setia dengan menyebut nama-Ku kemudian ia mengkhianati,orang yg menjual orang merdeka kemudian ia memakan hasil penjualannya,dan orang yg mempekerjakan seorang buruh kemudian si buruh merampungkanmenyelesaikan pekerjaannya sementara ia tidak mau membayarkan upahnya. ” 9)

0 Response to "Nih Hindari Pekerjaan Ini Dizaman Sekarang"

Posting Komentar